Breaking News

SOP BIDANG PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK

JENIS SOP KLIK UNTUK DOWNLOAD
Pelayanan Pendaftaran Penduduk

About disdukcapil

14 comments

  1. Menambahkan Anggota baru di kartu keluarga dan sekaligus membuat Akta Kelahiran

    • Persyaratan menambahkan anggota baru di KK dan Akta Kelahiran:
      1. KK lama
      2. Surat Keterangan Kelahiran dari RS/Bidan/Klinik
      3. Fotocopy KTP-El orang tua
      4. Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawinan
      5. Fotocopy KTP-El dua orang saksi

    • Madi suseno nur adha

      Kalau mau validasi nik nya anak bagaimana sementara belum ada ktp dia punya

    • Penambahan nama di belangko ktp

      • Selamat siang,
        Silahkan lampirkan persayaratan :
        1. Fotocopy KK
        2. Surat Keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan, peristiwa penting dan elemen data (seperti ijazah, KK, Akta Kelahiran dll)
        3. Menyerahkan KTP-El lama
        Untuk kemudahan kami sarankan pahari mengurusnya melalui aplikasi pelayanan Adminduk online si-doi,dengan alamat : https://sidoidukcapil.palangkaraya.go.id/

  2. Selamat pagi,
    Saya telah melakukan validasi nomor NIK melalui online sudah seminggu yang lalu, tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi ke email saya, bagaimana cara mengecek NIK sudah tervalidasi/belum?
    Terimakasih 🙏🙏

  3. Muhammad muhtazam

    Cari alamat KTP

    • Selamat pagi, mohon dapat dijelaskan secara lebih rinci pertanyaan/informasi yang anda inginkan, terima kasih

  4. Selamat siang mau bertanya pak
    Ktp saya sempat hilang pak pak di 2019 dulu .. lalu sempat saya laporkan ke dukcapil untuk melakukan pembuatan baru..
    Dan dari sekian lama ternyata ktp lama saya disalah gunakan orang lain untuk pinjaman online dan sebagai ya … dan nama dan nik saya cacat … apakah saya bisa mengubah nik dan ktp saya … semua bukti lengkap dari perbankan menyatakan bukan saya yang pengajuan dan laporan di kepolisian .mohon info ya pak trimakasih

    • Selamat pagi pahari,
      Untuk permasalahan ini kami persilahkan untuk datang ke kantor Disdukcapil, melapor ke loket pelayanan bawah untuk diarahkan ke bidang Dafduk dan harap dibawa bukti lengkap dari Perbankan dan Kepolisian.
      Dapat kami jelaskan bahwa untuk NIK tidak dapat dirubah (1 NIK untuk orang penduduk); namun untuk kasus seperti memang pernah terjadi dan telah ditangani oleh bidang teknis namunh untuk lebih jelasnya silahkan datang ke Disdukcapil pada jam kerja pukul 08.00 WIB s.d. 15.30 WIB

  5. Ktp rusak berapa lama perbaikannya

    • Selamat pagi pahari, sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam rangka identitas kependudukan digital yakni KTP-El, apabila KTP-El hilang atau rusak akan digantikan dengan KTP Digital dengan memanfaatkan gadget/HP pemiliknya via aplikasi Android/play store IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL, silahkan datang ke Disdukcapil petugas kami akan membantu pahari untuk prosesnya dan tidak memakan waktu yang +/- hanya 1 jam, trims

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.