Persyaratan menambahkan anggota baru di KK dan Akta Kelahiran:
1. KK lama
2. Surat Keterangan Kelahiran dari RS/Bidan/Klinik
3. Fotocopy KTP-El orang tua
4. Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawinan
5. Fotocopy KTP-El dua orang saksi
Selamat siang,
Silahkan lampirkan persayaratan :
1. Fotocopy KK
2. Surat Keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan, peristiwa penting dan elemen data (seperti ijazah, KK, Akta Kelahiran dll)
3. Menyerahkan KTP-El lama
Untuk kemudahan kami sarankan pahari mengurusnya melalui aplikasi pelayanan Adminduk online si-doi,dengan alamat : https://sidoidukcapil.palangkaraya.go.id/
Selamat pagi,
Saya telah melakukan validasi nomor NIK melalui online sudah seminggu yang lalu, tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi ke email saya, bagaimana cara mengecek NIK sudah tervalidasi/belum?
Terimakasih 🙏🙏
Selamat siang mau bertanya pak
Ktp saya sempat hilang pak pak di 2019 dulu .. lalu sempat saya laporkan ke dukcapil untuk melakukan pembuatan baru..
Dan dari sekian lama ternyata ktp lama saya disalah gunakan orang lain untuk pinjaman online dan sebagai ya … dan nama dan nik saya cacat … apakah saya bisa mengubah nik dan ktp saya … semua bukti lengkap dari perbankan menyatakan bukan saya yang pengajuan dan laporan di kepolisian .mohon info ya pak trimakasih
Selamat pagi pahari,
Untuk permasalahan ini kami persilahkan untuk datang ke kantor Disdukcapil, melapor ke loket pelayanan bawah untuk diarahkan ke bidang Dafduk dan harap dibawa bukti lengkap dari Perbankan dan Kepolisian.
Dapat kami jelaskan bahwa untuk NIK tidak dapat dirubah (1 NIK untuk orang penduduk); namun untuk kasus seperti memang pernah terjadi dan telah ditangani oleh bidang teknis namunh untuk lebih jelasnya silahkan datang ke Disdukcapil pada jam kerja pukul 08.00 WIB s.d. 15.30 WIB
Selamat pagi pahari, sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam rangka identitas kependudukan digital yakni KTP-El, apabila KTP-El hilang atau rusak akan digantikan dengan KTP Digital dengan memanfaatkan gadget/HP pemiliknya via aplikasi Android/play store IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL, silahkan datang ke Disdukcapil petugas kami akan membantu pahari untuk prosesnya dan tidak memakan waktu yang +/- hanya 1 jam, trims
Menambahkan Anggota baru di kartu keluarga dan sekaligus membuat Akta Kelahiran
Persyaratan menambahkan anggota baru di KK dan Akta Kelahiran:
1. KK lama
2. Surat Keterangan Kelahiran dari RS/Bidan/Klinik
3. Fotocopy KTP-El orang tua
4. Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawinan
5. Fotocopy KTP-El dua orang saksi
Kalau mau validasi nik nya anak bagaimana sementara belum ada ktp dia punya
Selamat pagi, silahkan pakai NIK yang terdapat di Kartu Keluarga
Penambahan nama di belangko ktp
Selamat siang,
Silahkan lampirkan persayaratan :
1. Fotocopy KK
2. Surat Keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan, peristiwa penting dan elemen data (seperti ijazah, KK, Akta Kelahiran dll)
3. Menyerahkan KTP-El lama
Untuk kemudahan kami sarankan pahari mengurusnya melalui aplikasi pelayanan Adminduk online si-doi,dengan alamat : https://sidoidukcapil.palangkaraya.go.id/
Selamat pagi,
Saya telah melakukan validasi nomor NIK melalui online sudah seminggu yang lalu, tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi ke email saya, bagaimana cara mengecek NIK sudah tervalidasi/belum?
Terimakasih 🙏🙏
Selamat siang,
Informasi dari pengelola validasi NIK, bahwa untuk validasi NIK online telah dialihkan dari website https://disdukcapil.palangkaraya.go.id/ ke website https://sidoidukcapil.palangkaraya.go.id/
Mohon maaf untuk ketidaknyamannya, silahkan anda mengakses melalui : https://sidoidukcapil.palangkaraya.go.id/
Terima Kasih.
Cari alamat KTP
Selamat pagi, mohon dapat dijelaskan secara lebih rinci pertanyaan/informasi yang anda inginkan, terima kasih
Selamat siang mau bertanya pak
Ktp saya sempat hilang pak pak di 2019 dulu .. lalu sempat saya laporkan ke dukcapil untuk melakukan pembuatan baru..
Dan dari sekian lama ternyata ktp lama saya disalah gunakan orang lain untuk pinjaman online dan sebagai ya … dan nama dan nik saya cacat … apakah saya bisa mengubah nik dan ktp saya … semua bukti lengkap dari perbankan menyatakan bukan saya yang pengajuan dan laporan di kepolisian .mohon info ya pak trimakasih
Selamat pagi pahari,
Untuk permasalahan ini kami persilahkan untuk datang ke kantor Disdukcapil, melapor ke loket pelayanan bawah untuk diarahkan ke bidang Dafduk dan harap dibawa bukti lengkap dari Perbankan dan Kepolisian.
Dapat kami jelaskan bahwa untuk NIK tidak dapat dirubah (1 NIK untuk orang penduduk); namun untuk kasus seperti memang pernah terjadi dan telah ditangani oleh bidang teknis namunh untuk lebih jelasnya silahkan datang ke Disdukcapil pada jam kerja pukul 08.00 WIB s.d. 15.30 WIB
Ktp rusak berapa lama perbaikannya
Selamat pagi pahari, sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam rangka identitas kependudukan digital yakni KTP-El, apabila KTP-El hilang atau rusak akan digantikan dengan KTP Digital dengan memanfaatkan gadget/HP pemiliknya via aplikasi Android/play store IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL, silahkan datang ke Disdukcapil petugas kami akan membantu pahari untuk prosesnya dan tidak memakan waktu yang +/- hanya 1 jam, trims